Tanggamus, mediadunianews.com - Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PKB Komisi III Hi Nuzul Irsan menyesalkan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kabupaten Tanggamus yang sudah ditemui, Kamis 30/12/201
Menurut Nuzul, hari ini saya akan jelaskan tugas dan fungsi Anggota DPDR di Kabupaten Tanggamus ini, yang pertama adalah membuat peraturan Daerah dan yang kedua adalah penganggaran yang ketiga adalah pengawasan kepada Pejabat Kabupaten Tanggamus.
Dan terkait pemberitaan kawan kawan Jurnalis Media Online masalah ada indikasi KEPALA DINAS YANG SUSAH DI TEMUI dan meminta Bupati untuk mengganti Oknum Kepala Dinas Tersebut dengan PATUNG LUMBA-LUMBA saja.
"Itu bagus dan sah-sah saja karena itu bentuk Control Sosial ataupun Control Publik kawan-kawan kepada Lembaga Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif namun apakah Oknum Kepala Dinas tersebut tidak ada di tempat atau memang tidak mau di temui atau juga memang lagi ada hal yang tidak bisa di tinggalkan akan tetapi jika sudah berulang ulang kali di temui namun tetap tidak ketemu itu perlu kita sikapi, "terangnya.
Dan saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PKB Komisi III mendukung atas apa yang di beritakan kawan-kawan agar ada perbaikan di ruang lingkup Pejabat-Pejabat Kabupaten Tanggamus ini, "kami berharap Bupati Tanggamus serius dalam menyikapi ini dan Jangan di anggap sepele masalah ini
Karena Pejabat di lantik Bupati dan Pejabat yang di lantik jelas ada fakta integritas yang di tanda tangani saat di lantik sebagai pejabat jadi pejabat itu harus ada di tempat dan pejabat itu ada gaji dan uang tunjangannya,"duitnya dari duit rakyat, "ungkap Nuzul
"Sekali lagi kami Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PKB Komisi III berharap Bupati Tanggamus Serius dalam menyikapi masalah ini dan Jangan dianggap sepele apa lagi yang namanya alah nanti berita itu hilang sendiri ," Bupati Tanggamus Harus serius sikapi masalah Pejabat yang susah ditemui, "tutup Nuzul. (Firwanto)
Editor :Edy MDNews 01