Tekab Polsek Medan Kota, Berhasil Mengamankan Kasus Pencurian

Medan, mediadunianews.com - Tersangka Berinisial H (48) Warga Jalan MangkuBumi Medan Kota. Berdasarkan Laporan : No.LP/382/lX/2021/SPK/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Pada Tanggal 28 September 2021.

Kejadian pada hari selasa  tanggal (28/09/2021). Sekitar pukul : 11:30 wib. Adanya laporan kepada Kapolsek Medan Kota M. Rikki Ramadhan SIK, M.H Perintah Melalui Kanit Reskrim Iptu A.E. Rambe S.H Melakukan Olah TKP, Mencari Tersangka di jalan Wajir adanya mendapat informasi bahwa  tersangka  Berada di jalan. Mangkubumi Personil langsung ke rumah Tersangka.

Setelah di lakukan Pemeriksaan di rumah Tersangka, menemukan satu unit AC Personil Membawa Barang Bukti dan Tersangka  Ke Polsek Medan Kota Untuk di lakukan Penyidikan, "ujar Iptu. A.E. Rambe S.H.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti amankan : 1. (satu) Unit AC, 1 (satu) Buah Palu, 1 (satu) Buah Gergaji Besi,1 (satu) buah Pahat, 1 (satu) obeng, 1 (satu) Buah Pisau Cutter, dan 1 (satu) gulungan Kabel . di amankan untuk di lakukan Penyidikan.  (Red/Dina)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال