Sepatan terus tertibkan prokes dan K3 Berkendaraan

Kab. Tangerang, mediadunianews.com - Razia gabungan dari kesatuan TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, dan Polisi Pamong Praja Sepatan dalam rangka menjaga ketertiban protokol kesehatan dan keselamatan kesehatan kerja (K3) dalam berkendaraan roda empat atau mobil angkutan barang atau umum, berlokasi di depan Kecamatan Sepatan Kalan Raya Mauk KM 12 Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Kamis (18/11/2021).

Kepala Seksi Dishub M Yusup saat di wawancarai oleh Awak Media Pasebanews menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat sadar betapa pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara, terutama kelebihan beban muatan dan ketinggian muatan barang dan angkutan orang juga penegakkan protokol kesehatan.


"Alhamdulillah pada hari ini kami melaksanakan operasi, ada 22 pelanggaran yang kami tindak dan melakukan penilangan, yang kemarin operasi ada 35 penilangan jadi upaya ini untuk menyadarkan kepada masyarakat bahwa lalulintas itu harus mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku untuk menjamin upaya keselamatan dari masyarakat," terangnya.

"Yang mengunakan modal tranportasi angkutan orang maupun barang bagi yang melanggar kami berikan sanksi tilang oleh penyidik pegawai negeri sipil, bagi yang melanggar prokes kami himbau untuk memakai masker serta diberikan masker," ujarnya.

M Yusup juga berpesan untuk para penguna jalan khusunya modal tranportasi angkutan orang maupun angkutan barang untuk lebih tertib berlalulintas.

"Dan lebih mengikuti ketentuan melakukan uji berkala sebagai upaya untuk menjamin keselamatan orang orang yang mengunakan modal tranportasi tersebut," tandasnya.  (Yanto. B)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال