Seluluh Camat Se-Nias Barat, Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Akses Kependudukan

Nias Barat, mediadunianews.com - Camat se-kabupaten Nias barat resmi telah menanda tangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data akses kependudukan

" Kepala Disdukcapil kab.Nias barat TOLONA GULO, spd. bersama camat se- kabupaten Nias barat, camat mandrehe barat TAUFIK HIDAYA HIA, Spd,Msi, camat lolofitu moi EDISON ZAI, Spd, camat mandrehe utara FATISO ZAI, Spd, camat moro'o UKIRMAN GUNAWAN WARUWU,S.IP. pada saat ini telah di tandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data akses kependudukan di ruang kepala Disdukcapil pada hari kamis 04/11/2021.


Pada kesempatan ini melakukan pembahasan terkait teknis pemanfaatan data kependudukan dalam layanan lingkup tugas kecamatan kabupaten nias barat yang akan di gunakan oleh camat dalam melakukan verivikasi dan validasi data dalam perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penerima bantuan sosial lainnya

Namun, kepala Disdukcapil kabupaten nias barat TOLONA GULO, Spd. menegaskan “Data kependudukan harus di lindungin dan data di akses hanya di peruntukan untuk layanan setiap kecamatan supaya jangan sampai ada kejadian seperti hal baru-baru ini, ada data pribadi yang bocor dan di perjual belikan.” ungkapnya, "karena sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

Dalam pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh menteri dalam negeri kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan atau penegak hukum.

hal ini merupakan agenda yang bagus ketika lagi berjalannya di tahapan ini luar biasa bagi kecamatan berperan mengumpulkan kita semuanya untuk segera mungkin melakukan perbaikan ditahap berikutnya dan bisa berjalan lebih lancar khususnya para penerima bansos bisa menerima sesuai dengan adanya bantuan tersebut.

Dalam hal ini juga para camat dan Dinas sosial di berikan hak untuk akses data penduduk by name, by address, by nik guna verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial untuk peningkatan kualitas data kemiskinan di kabupaten Nias barat.  (Yas Gulo).

Editor : Edy MDNews 01


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال