Mandau, mediadunianews.com - Dengan menekan laju peredaran Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) diwilayah hukumnya, Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) semakin gencar memberangusnya. Seperti yang terjadi pada Senin (8/11/21) sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pria paruh baya berinisial AT alias Pak Jejes (51) warga Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Mandau terpaksa mendekam dibalik jeruji besi dikarenakan menjadi bandar Shabu.
Dari hasil penggerebekan rumahnya, petugas menyita barang bukti (BB) dua bungkus plastik pack berisi shabu seberat 7,1 gram.
Selain shabu tersebut, BB lain diantaranya 1 Unit Hand phone (HP) merk vivo warna hitam, 1 buah kotak HP warna putih dan 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong turut di amankan.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando. Berawal dari informasi masyarakat, jika sering terjadinya transaksi narkoba diwilayah Kelurahan Gajah Sakti, tim melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan targetnya, tim melakukan penggerebekan disalah satu rumah di Jalan Jendral Sudirman, mendapati pelaku dan BB didalam salah satu kamar yang tersimpan didalam kotak HP."Pelaku mengakui jika sejumlah BB itu miliknya dan berperan sebagai bandar. Guna proses lebih lanjut, pelaku kita giring ke Mapolres Bengkalis,"tegasnya. (Sunggul Marihot)
Editor : Edy MDNews 01