Medan, mediadunianews.com - Tekab Polsek Medan Helvetia Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Pada hari Selasa (21/09/2021) , Sekitar Pukul 16 : 00 WIB, di Rumah Kos di Jalan. Kapten Muslim, Gang Bersama ,Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia .
Berdasarkan Laporan : No.LP/B/363/lX/2021/SPKT/ POLRESTABES MEDAN /POLDA SUMATERA UTARA/ ,TGL.15/09/2021.
Kejadian " Korban lbrahim berkenalan dengan Seorang Perempuan di Jalan Kapten Muslim, Pada Saat Bertemu, Korban Merasa Sangat Kecewa, Karena Wajah Pelaku Tidak Sesuai di Aplikasi, Korban cansel Bookingnya, lalu korban Memberi Uang, Sebesar RP.150.000. ( Seratus lima Puluh ribu rupiah ), Namun Sesuai Perjanjian, apabila Cancel Boking harus Perjanjian Bayar Sebesar Rp.250.000 - ( dua ratus lima Puluh ribu rupiah), Tutur Korban
Korban Bersama Pelaku Terjadi Keributan adu Mulut, Korban akhirnya Mengalah Memberikan Sisa Uang Kekurangan Sebesar Rp.100.000 - (Seratus ribu rupiah).
Pada Saat korban Meninggalkan kamar, Pelaku M als l Mengambil HP Merk Oppo Korban dari Saku Belakang korban .
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti 1buah Unit handphone langsung di amankan Untuk di lakukan Penyidikan .
Kepada Pelaku di kenakan Pasal 365 Ayat (1)Subs Pasal 363 ayat (1)ke 4e, dari KUHPidana di jerat Hukuman Kurungan Selama 9 Tahun. (Rais).
Editor : Edy MDNews 01