Dua Bulan Laporan Kasus Penganiayaan, "Tidur" di Mapolsek Medan Baru

Medan, mediadunianews.com - Dua bulan laporan pengaduan kasus penganiayaan di Mapolsek Medan Baru "tidur" di tempat. Pasalnya, hingga saat ini pelaku masih belum ditangkap Polsek Medan Baru.

Padahal saksi dalam kasus yang menimpa Feni Fridawati Buaya (45) itu sudah di periksa dua orang dan visum juga sudah di lakukan.

Informasi yang di peroleh, kasus ini terjadi pada hari Rabu 14 Juli 2021 sekira pukul 14.30 Wib, di Jalan Tualang sebelah gas negara Kel. Sekip, Kec. Medan Petisah, Medan.

Di sebut-sebut terduga pelaku dalam kasus itu yakni, inisial PD yang di kenal sebagai pemborong.

Korban menjelaskan, penganiayaan yang menimpanya bermula saat dia di datangi oleh seorang laki-laki yang sebelumnya ia kenal atau tetangganya. Namun tanpa basa-basi lelaki itu langsung memukulnya di bagian pipi, meninju mulut, menjambak rambut dan merusak pintu rumah kontrakan korban.

"Dia datang di rumahku terus dia mukul pipiku, meninju mulutku dan menjambak rambutku serta pintu rumah kontrakan aku dirusaknya," terang Feni, Senin (20/09/2021) kepada wartawan di Medan.

Ia mengaku heran kenapa lelaki yang dia kenal sebagai pemborong itu memukulnya.

"Setelah dia memukul saya, langsung saya buat laporan pengaduan di Mapolsek Medan Baru sesuai yang tertuang dalam laporan polisi nomor : 510/VII/2021/SPKT SEK MDN BARU," ucapnya.

Namun, kata Feni, sampai detik ini pihak Polsek Medan Baru masih belum menangkap pelaku. "Ada apa dengan Polsek Medan Baru? Atau pelaku kebal hukum? Ataupun juga penyidiknya mengabaikan laporan pengaduan saya itu karena saya ini orang susah," ungkap wanita tiga anak itu dengan menggunakan nada kesal.

"Oleh karena, apabila laporan pengaduan saya itu tidak juga di proses dan pelakunya tidak di tangkap, maka saya bersama pengacara saya akan melaporkan penyidik dan pemimpin Mapolsek Medan Baru tersebut kepada Kapolrestabes Medan, Kasi Propam, Kapoldasu, Kabid Propam dan Kompolnas," tegasnya seraya menyampaikan bahwa kasus ini akan saya menyampaikan juga kepada Komisi A DPRD Sumut.

Hingga berita ini di terbitkan dan awak media sudah berusaha untuk konfirmasi  melalui via telepon seluler dan WhatsApp kepada Kapolsek Medan Baru namun belum ada tanggapan atau balasan. (Ingati Gea)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال