Di duga Mantan Pj Kepala Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung, Selewengkan Dana Desa

Kota agung pusat, Tanggamus, mediadunianews.com - Di duga Mantan Pejabat (Pj) Kepala Pekon Penanggungan Kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus selewengkan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019/2020, lalu

Dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut Terkait Anggaran tentang Penyelenggaraan Paud, TK, TPA, TKA, TPQ Madrasah Non Formal Milik Pekon pada T.A 2020 Diduga Sengaja di Fiktifkan oleh PJ. Pekon Penanggungan, Kecamatan Kotaagung Pusat, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kamis, 23/09/2021.

Sebelumnnya Pada Tahun 2020 Pemerintah Pekon Penanggungan Mempunyai Rencana Penyelenggaraan Paud, TK, TPA, TKA, TPQ Madrasah Non Formal Milik Pekon senilai Rp. 195.120.000,-.


Namun ceritnya lain pada tahun 2021 ini tak juga kunjung di Realisasikan anggaran tersebut, saat awak media mencari fakta sebenarnya di lapangan kepada pengelola paud di pekon penanggungan selasa, 09/09/2021 yang lalu dan terlihat juga paud pun Sudah pindah lokasi dari lokasi sebelumnya di dusun induk kini sudah di Garasi rumah milik warga di dusun bawah.

Lanjut, saat awak media konfirmasi kepada pengelola Paud yang berinisal (N) saat di Konfirmasi di kantor paud selasa, 02/09/2021, lalu iya menjelaskan bahwa tidak ada pembangunan atau bantuan apapun pada tahun anggaran Tahun 2019/2020 lalu. yang mereka dapatkan hanya intensifnya saja, "ujarnya.

Di lain waktu, salah seorang perangkat pekon yaitu Sekertaris Pekon Penanggunagan saat di jumapai awak media Tentang Anggaran Penyelenggaraan Paud, TK, TPA, TKA, TPQ Madrasah Non Formal Milik Pekon, "iya juga menyebutkan tidak ada hanya intensifnya saja yang ada.

" Gak ada kalo itu hanya ada intensifnya saja yang ada yang lain-lain tidak ada,". Pungkasnya

Masyarakat Meminta Kepada intansi terkait PJ kepala pekon penanggungan segera di tindak lanjuti. (Firwanto)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال