Di duga Kuat PT Palma Satu, Melakukan Pemaksaan Penanda Tanganan Surat Pengunduran Diri Terhadap Karyawannya

INDRAGIRI HULU, mediadunianews. com - Di duga kuat PT. Palma Satu Kebun Palma A melakukan tindakan yang merugikan salah seorang karyawan (Lisa/33) dengan melakukan pemaksaan penandatangan surat pengunduran diri sabtu (6/2/2021) beberapa bulan yang lalu. 

Di mana Lisa ini sudah bekerja selama kurang lebih sepuluh (10) tahun menjadi karyawan di perusahaan di bawah naungan PT DUTA PALMA ini. Mirisnya, tanpa ada sebab atau kesalahan yang di perbuatnya, LISA di paksa tanda tangan surat yang sama sekali tidak tau apa isinya. Karena LISA  tidak tau baca tulis, Yang di ketahuinya setelah penanda tanganan, oknum mandor membacakan bahwa isi surat tersebut adalah Surat Pengunduran Diri. 

Mendengar hal itu, Lisa-pun menangis dan memohon mohon supaya dia jangan di berhentikan dari karyawan kebun tersebut. 

Kepada media ini Lisa menjelaskan bahwa di rinya menjadi salah seorang korban dugaan pemaksaan  penanda tanganan Surat pengunduran diri dari PT. dimana dia bekerja, "ujar Lisa


Serta dugaan penipuan terhadapnya karena Lisa tidak bisa baca tulis. Selain dari itu di rinya juga di paksa keluar dari perumahan karyawan tempatnya selama dia bekerja. 

" Iya pak, waktu itu saya di paksa oleh seorang oknum mandor di perumahan karyawan pagi hari tgl 6 Februari 2021 saat hendak mau berangkat kerja. Walaupun sudah saya tolak, tapi karna di desak terus, di paksa  dan, di takut- takuti, akhirnya saya tanda tangani surat tersebut sambil menangis dan memohon-mohon agar saya tetap di perkerjakan. Saya juga sudah jelaskan bahwa selain dari Saya seorang janda, saya juga punya tanggungan anak 4 orang, "tutur Lisa dengan mata berkaca-kaca

Firkarius(15) adalah salah seorang saksi mata saat Lisa di duga di paksa menandatangani selembar surat oleh oknum mandor membenarkan hal tersebut saat di tanya oleh media ini yang juga adalah anak pertama dari korban. 

"Benar pak, mama saya menangis histeris saat itu Dia dipaksa tanda tangan dan di suruh keluar dari perumahan secara paksa, " kata Firkarius

Menurut Muhammad Sopri (42) penerima kuasa dari Lisa mengatakan  bahwa, hal ini sudah kami coba untuk bertanya kepada pihak perusahaan, Tapi pihak perusahaan tidak pernah mau menemui untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini. 

Sopri juga menambahkan bahwa, dirinya juga sudah melaporkan hal ini ke Disnaker secara lisan dan Disnaker menganjurkan agar melakukan bipartit ke pihak perusahaan, Maka dari itu, Sopri-pun mencoba ke PT Palma Satu Kebun Palma A di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan, dan lagi-lagi Perusahaan tidak mau bertemu. 

Terpisah, Waonasokhi Giawa (32) ketua serikat buruh PT Palma Satu saat di konfirmasi terkait permasalahan yang menimpa seorang karyawan (Lisa) mengatakan bahwa, permasalahan dugaan pemaksaan penanda tanganan Surat pengunduran diri seorang karyawan oleh seorang oknum mandor perusahaan di PT Palma Satu sudah sampai di tangannya. 

Waonasokhi menceritakan bahwa sudah beberapa kali menghadap ke perusahaaan ingin duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi, hasilnya masih belum ada, dikarenakan pimpinan perusahaan sulit untuk di temui dengan berbagai alasan Senin (20/9/2021) 

"  Kami akan berjuang keras sampai karyawan ini mendapatkan haknya sebagai seorang karyawan dari perusahaan, dan dalam waktu dekat, kami akan membuat Surat Pengaduan ke Disnaker secara resmi, "kata Waonasokhi

Sampai berita ini di turunkan, media ini terus mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada  perusahaan yang bersangkutan, namun pimpinan perusahaan sulit untuk di temui dan tidak mengangkat telfon selulernya setiap kali di hubungi.  (Asajanolo Giawa)

Editor : Edy MDNews

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال