BUPATI KARO, INSTRUKSIKAN MASA PERPANJANGAN PPKM

TANAH KARO, MediaDuniaNews.com - Sehubungan massa pendemi covid -19 belum berakhir Bupati Karo CORY S SEBAYANG, kembali mengeluarkan 9 ( sembilan) Instruksi yang sehubungan terkait PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) dikerenaka pada saat ini di level 3 (tiga).

Instruksi Bupati ini di keluarkan pada tanggal, 24 / 08 / 2021 sampai tanggal, 06 / 09 / 2021.

Bupati Karo, menyampaikan instruksi ini dengan melalui Kabang Humas dan Protokol Setdakab FRANS LEONARDO SURBAKTI, SSTP kepada Media 25 / 08 / 2021. Provinsi SUMATRA UTARA.

Surat pemberitahuan Bupati Karo, kepada Humas dan Protokol dengan nomor : 360 / 1671 / BPBD / 2021 tentang menindak lanjuti instruksi MANDAGRI hingga GUBENUR nomor : 188.54/54/33/ Ins/2021, guna untuk mengontrolkan Pemberlakuan PPKM di level 3 ( tiga) dan level 2 (dua )

Serta meningkatkan posko penanganan covid - 19, di tingkat kelurahan dan Desa masing-masing. hal ini untuk mengurangi wabah virus Corona.

Adapun sebagai mana 9 (sembilan ) poin instruksi dari Bupati Karo, salah satu di antaranya guna memberikan suatu layanan terbaik terhadap masyarakat lebih di tingkatkan dari sebelumnya kepada seluruh masyarakat yang di kelurahan maupun di Desa sempai berlakunya PPKM level 3 sebagai pengurangan penyebaran covid- 19. sebagai mana yang telah di tetapkan pada tanggal, 24 / 08/ 2021 sampai dengan tanggal, 06 / 09 / 2021.

Ketetapan ini berdasarkan instruksi Bupati Karo, untuk Pemberlakukan PPKM yang sudah ke empat kalinya, hal ini di lakukan untuk pencegahan Terjangkitnya wabah virus covid - 19 terhadap semua masyarakat yang di tingkat kelurahan maupun di Desa nantinya sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada level tiga yang sudah ditetapkan ,"ujar FRANS LEONARDO SURBAKTI menyampaikan  instruksi Bupati Karo.  (Bangunta Sembiring).

Editor : Edy MDNews 01 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال