Polres Dairi, Limpahkan Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Pengadilan Agama Sidikalang.

Sidikalang, MediaDuniaNews.com - Polres Dairi melelui Unit Tipidkor Polres Dairi, limpahkan atau serah terima tersangka dan barang bukti dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan tanah untuk Kantor Pengadilan Agama Sidikilang Rabu (2/6/2021) di Kejari Dairi Jl.Sisimangaraja Sidikalang sekitar pukul 12.00 Wib.   

Adapun sumber Dana yang di duga merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 923.367.100; ( Sembilan ratus dua puluh tiga juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu seratus rupiah) tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Lembaga Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2012.   

Perbuatan Tindak Pidana Korupsi tersebut akibat perbuatan melakukan penyelewengan dengan Mark Up atau pemahalan harga oleh tersangka.  


Tersangka Pelaku Tindak Pidana Korupsi berinisial ADK, Dra. S H, SH disangkakan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20. Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembrantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. 

Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah untuk Kantor Pengadilan Agama  Sidikalang bersama dengan barang bukti dipimpin Kanit Tipidkor Polres Dairi IPDA Tobok Panggabean didampingi BRIPTU Teddy B Sianturi Ba. Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Dairi.  

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH ketika di konfirmasi, melalui Kassubbag Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh tentang pelimpahan Perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut, mengatakan bahwa Polres Dairi tetap eksis dan konsisten untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi diwilayah Hukum Kabupaten Dairi yang merugikan Keuangan Negara, "ujarnya.   

"Polres Dairi tetap eksis dan konsisten mengungkap dan memproses Kasus Tindak Pidana Korupsi diwilayah Hukum Kabupaten Dairi yang merugikan keuangan Negara sesuai Undang Undang dan Presisi". ungkap Doni Saleh.  (Delon / Maya).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال