Tanah Karo, MediaDuniaNews.com - Sehubungan dengan Terjadinya penganiayaan secara bersama - sama yang mengakibatkan luka terhadap orang lain terhadap pihak pertama yang di lakukan oleh, pihak kedua yang terjadi pada Hari Minggu,16 Mei 2021, Sekira Pukul 13.00 Wib di pajak lama Kel. TL. Mulgap II Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo sumatera Utara.
Akhirnya pada hari ini Selasa, (08/06/2021) berakhir dengan perdamaian antara keluarga Pelaku, Dino Harapan Jaya Zai Alias, Suhardin Ndaha, Samazatulo Zai dan keluarga korban, Feberman Halawa, Sudianto Halawa. Yang bertempat di Kantor Polsekta Berastagi yang perdamaian ini langsung di pimpin oleh. Mejatulo Zai,S.H dan Aliyus Laia, S.H
Bertindak sebagai Kuasa Hukum pihak Pelaku, Mejatulo Zai,S.H Dalam sambutannya mengatakan, menyelesaikan permasalahan dengan mengutamakan masyawarah mufakat, apalagi kita ini tinggal di Wilayah yang bermarga, selalu mengedepankan dan mengutamakan nilai – nilai kekeluargaan, jadi harapan saya atas terjadinya perdamaian ini tidak ada lagi dendam antar masing – masing, mari saling koreksi diri, yang gak bagus di tinggalkan, yang bagus makin di tingkatkan, "Pesan Mejatulo Zai dengan penuh wibawa.
Sementara itu Faudu Halawa Selaku Kuasa Hukum Pihak Korban juga menyampaikan, masalah kecil di hilangkan masalah besar di kecilkan, kami dari pihak Kuasa Hukum tidak ingin masalah ini berlarut – larut, untuk itu kami juga mengapresiasi kinerja Kapolsek Berastagi beserta jajarannya yang telah mendukung dalam menyikapi masalah ini, hingga hari ini telah terjadi perdamaian, "ujarnya singkat.
Korban Feberman Halawa menyatakan bahwa, dia masih sedikit trauma, dalam perdamaian hari ini saya nyatakan tidak ada unsur paksaan, ini murni dari hati nurani mengiklaskan, tersangka juga telah meminta maaf dan kami telah menerima maaf dan telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan, dan kedepannya tidak akan menuntut apapun dan kami telah mencabut laporan di Polsekta Berastagi, "ungkapnya.
Kemudian acara di lanjutkan dengan Pembacaan dan penanda tanganan Surat Pernyataan dari kedua belah pihak bahwa persoalan telah selesai, Secara kekeluarga,an, acarapun berakhir dengan bersalam – salaman. ( YN. ZAI )
Editor : Edy MDNews 01