Pinggir, Pangkalan libut, MediaDuniaNews.com - Pada tanggal 21 juli 2020 alat berat kendaraan HKI seksi 4B pekerjaan jalan tol Pekan Baru - Dumai mengalami kecelakaan yaitu, menimpa tower gardu induk listrik masyarakat di daerah pangkalan libut - Kec.Pinggir sehingga mengakibatkan kerusakan alat - alat elektronik rumah tangga seperti parabola yang tertimpa, AC, TV dan kerusakan lainnya.
Dari data di lapangan yang di peroleh langsung dari warga setempat, menyatakan bahwa pihak HKI sudah mengganti rugi kepada masyarakat yang mengalami insiden akibat alat berat HKI terbalik. Akan tetapi saat awak media langsung konfirmasi kepada pihak HKI atas nama Galih, juga menyatakan bahwa benar kerugian itu sudah di serahkan kepada perwakilan yang mengurus permasalahan ini yaitu F.S dan Dia telah menerima uang ganti rugi dari pihak HKI tersebut. Ini penjelasan dari Pihak HKI dan sesuai dengan pernyataan warga setempat juga, Dimana F. S adalah sebagai pihak kedua perwakilan warga untuk mengurus ganti rugi yang beralamat di Simpang Anggur Kecamatan Pinggir.
Pihak pertama ( HKI ) telah memberikan ganti rugi ke pada pihak kedua dengan sejumlah uang berkisar Rp 87.252.000 ,00 pada tanggal 23 Oktober 2020 dan telah di terima.
Dari salah seorang keterangan warga yang menuntut ganti kerugian tersebut, L istri samosir warnet mengatakan kepada awak media bahwa ia tidak ada menerima ganti rugi dari pihak HKI, atau hingga saat ini belum juga di sampaikan hak mereka oleh F.S yang telah ia terima dari HKI. Kami berharap masalah ini segera di selesaikan karena kami tau bahwasanya beliau adalah Ketua DPC PBB ( tokoh masyarakat ) sehingga kamipun menyurati Ketua DPD PBB Riau agar segera memberikan sangsi atau teguran kepada F.S selaku ketua DPC PBB Kab. Bengkalis, "ujar L istri Samosir.
Terkait dugaan dana ganti rugi yang di terima oleh F.S sekitar Rp 87.252.000,00 belum juga di serahkan ke pihak yang berhak menerimanya. Beberapa bukti penyerahan ganti rugi sudah kita peroleh dari pihak HKI.
Salah seorang terkemuka di daerah Simpang Anggur ( Pak Anju Pangaribuan ) sangat menyesalkan salah satu tokoh masyarakat yang di beri kepercayaan dan juga kebetulan masih warga setempat kejadian, bisa berbuat demikian. Mohonlah setidaknya sudah di percayai dan di beri kuasa untuk membantu masyarakat, "kata pak anju Pangaribuan.
Ehh...ternyata saat awak media dan kebetulan di dampingi salah seorang Wakil Ketua DPC PBB Santo Linus Tampubolon bercerita kepada Pak Anju Pangaribuan sangat terkejut bahwa dana tersebut sudah lama di cairkan oleh pihak HKI namun tidak di sampaikan kepada korban yang terdampak kecelakaan alat berat HKI tersebut, "beber Linus Tampubolon.
Saya berencana akan mengajukan dan membuat laporan ke pihak berwajib, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat umum yang disalah gunakan, "imbuhnya.
Bahkan situasi ini di duga di manfaatkan oleh F.S untuk kepentingan pribadi di mana terjadinya pemalsuan data masyarakat terdampak insiden akibat jatuhnya alat berat HKI serta terjadi penggelapan dana ganti rugi yang tak kunjung disampaikan oleh-Nya kepada masyarakat yang mengalami kerugian terdampak insiden tersebut. (SungguL Marihot)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal