Nias Selatan, MediaDuniaNews.com - Ketidak transparanan dan ketidakterbukaan informasi publik setiap pengelolaan anggaran salah satu sikap dan tindakan niat menyelewengkan keuangan negara.
Kenapa tidak, bila di ketahui oleh publik jumlah dan sasaran anggaran tersebut diyakini terminimalisir niat para koruptor menyelewengkan anggaran karena di awasi oleh berbagai pihak. Berbeda hal dengan proyek Pasang Batu mortar jalan nasional di wilayah PPK 3.6 kabupaten Nias selatan
Beberapa kali para Media dan LSM di Nias selatan mengkonfirmasi kepada pelaksana Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK 3.6 Faber Panjaitan (23/04/2021)Terkait jumlah anggaran untuk pembangunan proyek Pasang batu mortar tersebut tidak pernah di sampaikan bahkan Telpon selulernya pun tidak diangkat.
Dikonfirmasi kepada Korlap "Andrian Hutauruk Ia-nya hanya menjelaskan proses pelaksanaan pembangunan tersebut dalam bentuk swakelola dengan memberdayakan masyarakat setempat sebagai pekerja, tidak jauh Bedanya dengan staf PPK " TATA ia-nya juga menyampaikan soal jumlah pagu dana proyek tersebut itu bukan Gawenya kami,lebih tepat dikonfirmasi kepada PPK nya.
Di ketahui bahwa Pemasangan Batu Mortar wilayah PPK 36 sepanjang 3 kilo meter,dimana papan proyek tidak pernah di pasang sebagai bahan konsumsi publik.
Ironisnya lagi hasil investigasi dan temuan dilapangan pembangunan proyek tersebut diduga keras pembangunan asal jadi, Seperti halnya di beberapa titik di temukan pembangunan tersebut telah terselesaikan hanya dalam tempo satu Minggu kembali hancur.
Temuan tersebut diduga keras di lakukan untuk meraung keuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaksananya, dalam hal ini, para media setiap menghubungi PPK nya melalui seluler atau pun WhatsApp selalu tidak di gubris dan tidak pernah di temukan keberadaan nya di Nias selatan
Melalui media ini diminta kepada pengawas proyek dimaksud agar melakukan korscek proyek demi keselamatan pembangunan di Nias Selatan. (A.R)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah