Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan, Melakukan Operasi Yustisi 2021 Sesuai Prokkes di wilayah hukumnya.

Medan, MediaDuniaNews.com -  Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes yang di pimpin Kapolsek AKP. JanPiter Napitupulu , SH,MH ,IPtu  Ahmad Albar , 11orang Pers Brimobdasu dan 6 orang personil Polsek Percut Sei tuan melakukan Operasi Yustinus 2021imbau bagi masyarakat bagi keluar rumah pakai masker dan jaga jarak sesuai Prokes di wilayah hukum Polsek Percut Sei tuan pada hari Sabtu (29/05/2021) sekitar pukul 22: 00 WIB.

Adapun dasar pelaksanaan operasi Yustisi PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat ).ini berdasarkan undang - undang No 2 tahun 2002, tentang Negara RI, instruksi Gubernur Sumut Nomor : 188.54/3/INST/ 2021. tentang Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat antisipasi penyebaran Covid -19, "ujar Kapolsek .

Kapolsek Percut Sei tuan, AKP. Janpiter Napitupulu, SH, MH juga mengatakan bahwa dengan adanya objek - objek sasaran operasi yustisi adalah di tempat : Lexus Cafe jalan PWI Desa sampali, kafe Kana Desa laut Dendang, Billiard D.Boel Desa Medan Estate, warnet pasgo PS 3 jalan pancing, Arca Net komplek MMTC, Marco Net komplek MMTC dan Britannia Sport jalan Pancing M.Estate.

Adapun bentuk kegiatan adalah memberikan peringatan kepada pengunjung agar memakai masker dan membubarkan masyarakat yang berkumpul lewat jam malam di cafe dan warnet yang sudah ditentukan sesuai peraturan Gubernur Sumut .

Hasil yang di capai membubarkan dan melakukan penyitaan terhadap warnet dan PS 3 berupa: 3 unit CPU Komputer dan 1 kardus stuck PS 3.pukul 01:20WIB seluruh rangkaian kegiatan pembubaran Masyarakat yang berkumpul lewat jam yang sudah ditentukan sesuai peraturan Gubernur Sumut.  (Rais)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال