Polda Sumut Berhasil Mengamankan 4 orang Tersangka, kasus Vaksin Covid - 19 Dijual Seharga 250 Di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan .

Medan, MediaDuniaNews.com - Polda Sumut Mengamankan 4 orang Tersangka kasus Vaksin - Covid -19 Di jual seharga 250 Di dalam Lapas Tanjung Gusta, kabupaten Deli Serdang .

Kapolda Sumut Irjen Pol . Rz Panca Putra Simanjuntak Menjelaskan ke empat Tersangka  berinisial S ,laki -laki (kepala seksi surveilance dan Imunisasi Dinas kesehatan prov Sumatera Utara.), SW perempuan (40) agen properti Medan Polonia (Pemberi Suap), IW laki - laki (45), Dokter Rutan Tanjung Gusta Medan (menerima suap) dan KS, laki -laki (47) Dokter pada Dinas kesehatan Prov Sumut Medan Marelan (menerima Suap ). Dari hasil Penyidikan yang di lakukan di tetapkan Tersangka, "Ucap Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Saat Memberikan Keterangan kepada awak Media pada hari Jumat (21/05/2021).Pukul 17:00WIB.


Kapolda Sumut Irjen Pol RZ . Panca Putra Simanjuntak Mengatakan kepada awak media para tersangka Modusnya para peserta Vaksinasi membayar biaya vaksin dan jasa penyuntikan sebesar Rp. 250.000 per orang, dan vaksin yang di perjualbelikan merupakan Vaksin dari lapas Tanjung Gusta yang di peruntukan bagi Tenaga lapas dan warga Binaan, Namun disalahgunakan dengan di perjual belikan kepada pihak yang tidak berhak, "ujar Kapolda.

Pelaksanaan Vaksinasi ilegal ini telah dilaksanakan sebanyak 15 (lima belas) kali di beberapa lokasi di antaranya di daerah perumahan jati Residence sebanyak 6x Ruku' The Great Arcade komplek Cemara Asri sebanyak 2x, club' House Citra land Bayga City sebanyak 3x, di jalan Palangkaraya no . 109A/ 36 sebanyak 3x dan komplek Delta Mas Jakarta sebanyak 1x .

Dan Total jumlah orang yang di vaksin sebanyak 15 kali pelaksanaan Vaksinasi yang tidak Sesuai Peruntukan (kurun waktu bulan April sampai bulan Mei 2021) sebanyak 1.085orang dengan Nilai suap sebesar Rp. 238.700.000 dan Fee untuk pembeli suap sebanyak Rp.32.550.000.

Pasal Yang Di Terapkan keempat  tersangka, adalah pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, dan pasal 64 ayat 1KUHP serta pasal 55 KUHP dan Pasal 12 huruf a dan b dan /atau pasal 5 ayat 2 dan / atau pasal 11UU RI Nomor 31 Tahun 1999tl tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.  (Rais)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال