Medan, MediaDuniaNews.com - Tak bisa menghindar lagi dari kesalahan yang kita perbuat apa lagi tak bisa berkutik saat diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan, Tiga pelaku yang semula berdalih tak saling mengenal, akhirnya menyerah setelah petugas menunjukkan bukti-bukti keterlibatan mereka dalam aksi pencurian.
Tiga orang yang diamankan yakni, Buyung Uning (60) warga Jalan Sidoleksono Gang Wijaya II Dusun V, Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Arlin Pasukan Lumban Gaol, warga Jalan Selar, Griya Martubung, Medan Labuhan dan Elvi Suriani Simanjuntak (39) warga Dusun V, Patumbak II, Kecamatan Patumbak.
Berdasar informasi yang diterima dari Polsek Percut Sei Tuan, peristiwa itu terjadi di Jalan Titi Sewa, dalam angkot jurusan Aksara-Tembung, Selasa lalu (11/5/2021) sekira pukul 12.40 wib.
Korban atas nama Salbiah (58) warga Jalan Lapangan Dusun VI, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/854/V/2021/SPKT Percut, tanggal 11 Mei 2021. Saksi yang melihat aksi komplotan ini saat memperdaya korban yakni Evi Julianti.
"Komplotan ini beraksi mencuri barang berharga korban berupa 3 buah cincin emas. Saat itu korban didalam angkot bersama penumpang lainnya. Pelaku yang berjumlah empat orang duduk mengapit korban, Lalu dengan modus pengobatan alternatif kusuk, korban diminta melepas tiga cincinnya dan memasukkan ke dalam tas," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu.
Pelaku bernama Sineng (DPO), lanjut Kapolsek, mengusuk korban yang seolah sudah terhipnotis dan menuruti saja kemauan pelaku, Ketika pelaku Sineng mengusuk kedua tangan korban, pelaku Elvi menggeser badannya ke depan sehingga pelaku Buyung Uning bisa mengambil cincin korban yang disimpan didalam tas, 2ujarnya.
Setelah berhasil, lalu satu persatu pelaku turun dari mobil angkot. Begitu komplotan ini turun dari angkot, Salbiah pun tersadar. Sontak wanita parobaya itu panik menyadari cincinnya sudah hilang.
Beruntung saksi yang melihat peristiwa itu segera membantu korban mencari pelaku, Ternyata pelaku belum jauh, namun saat ditanyai mengaku tidak tahu apa-apa, Namun warga sekitar bersama petugas segera bereaksi cepat dan mengamankan para pelaku. Sementara seorang lagi (Sineng) tak dapat ditemukan.
Meski semula ketiganya mengaku tidak saling mengenal. Tapi setelah dicek di handphone Evi, didapati no kontak para pelaku. Begitu juga sebaliknya. Sehingga mereka pun tak bisa mengelak lagi.
"Para pelaku mengakui perbuatannya. Sementara barang bukti korban berupa cincin dibawa oleh Sineng yang masih DPO,"jelas AKP Jan Piter. (M Gulo)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal