Medan, MediaDuniaNews.com - Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhakti Lembaga Pemasyarakatan ke- 57 Tahun, Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli Kelas I di Jalan Titi Pahlawan Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan yang turut melibatkan Babinsa dari Koramil 0201 10/ ML lakukan Razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021) malam.
Dari hasil Razia itu, Petugas menemukan Barang yang tidak diperbolehkan oleh penghuni Rutan untuk di bawa dalm rutan, seperti, Hp, baterai Hp, cas Hp, mancis, sendok, dinamo kipas, obeng, gunting, pisau cukur dan tali pinggang serta senjata tajam dengan cara menyisir dari sela- sela sejumlah kamar hunian warga binaan tersebut.
Plh Kepala Rutan Labuhan Deli, Benny W Tarigan mengatakan, razia yang mereka lakukan merupakan instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhakti Lembaga Pemasyarakatan ke-57 tahun, dalam rangka menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di Rutan Labuhan Deli, "katanya.
“Razia ini serentak dilaksanakan di seluruh Rutan dan Lapas yang ada di Sumatera Utara. Malam ini juga kita laksanakan razia secara mendadak, Ada sekitar puluhan barang terlarang dari berbagai jenis kita amankan,” jelasnya didampingi KPR-nya, Jamarlen Saragih.
Razia yang mereka laksanakan sudah berkoordinasi dengan Polri, TNI dan BNN. Namun, karena sesuatu hal, sehingga tidak seluruhnya hadir dalam razia yang berlangsung. Selain razia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengimbau warga binaan untuk tidak membawa barang – barang yang dilarang ke kamar hunian.
“Razia ini secara rutin kita lakukan, kita tidak hanya mengawasi barang-barang milik pribadi warga binaan. Tapi tetap intensifkan pengawasan terhadap narkoba hingga benar-benar bersih,” tegas Benny. (m.rais)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal