DELI SERDANG, MediaDuniaNews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Deli Serdang Kecewa karna, pembukaan ruas jalan tembus Desa Serdang Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo menuju Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, tidak disinggung sama sekali dalam penyampaian progres dan paparan Musrenbang RKPD Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2022.
Menyikapi Hal itu, Ketua PMS Deli Serdang Martin Bangun di wakili Yopi Yanta Kaban, SH, MH, Menyampaikan kekecewaannya, ketika ditemui saat bersama Ketua DPD PMS Kota Medan Ir. Isra Meliala, dan unsur Pengurus DPP PMS Indonesia Permata Agustinus Ginting, SH di Traders, Kamis, (15/4/2021) setelah mendapatkan informasi terkait dengan paparan Musrenbang Provsu.
Yopi Kaban sekretaris PMS Deli Serdang menuturkan bahwa kesepakatan bersama tentang rencana peningkatan jalan penghubung antara Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Karo yang telah ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Bahkan dokumen MoU juga sudah disampaikan langsung ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting beberapa waktu lalu.
Padahal, "semua pihak stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya termasuk DPRD Sumut, sejak dari awal menyatakan dukungannya, tapi nyatanya di Musrenbang saja tidak di sampaikan,” tutur Yopi.
Ini harus terus kita perjuangkan untuk pembangunan bagi masyarakat luas, terlebih dalam membuka akses yang strategis dan membuka simpul-simpul ekonomi baru, serta memperluas ruang gerak perekonomian antar kedua daerah bahkan untuk daerah tetangga lainnya, "Kata Yopi yang juga aktifis masyarakat Deli Serdang.
"Kita bersama sama berupaya mendekatkan lagi kedua kabupaten ini sekaligus untuk mengupayakan lebih banyak nilai tambah bagi masing masing kabupaten kita di Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang," ucapnya.
Ditambahkan Yopi Kaban, Pembukaan dan peningkatan jalan Penghubung Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Karo adalah dalam rangka mendukung pengembangan wilayah Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo) sebagai salah satu kawasan strategis nasional sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor : 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Perkotaan Mebidangro.
Untuk itu kita akan pertanyakan hal ini kepihak-pihak yang terkait sehingga dapat diadakan koreksi dan dilakukan pembahasan terkait hal ini, "tutup Yopi Kaban.
Sementara, Permata A Ginting, SH mengungkapkan bahwasanya, pada MUBES IV PMS di Sibolangit pada maret lalu yang dihadiri Bupati Deli Serdang dan Bupati Karo, dalam sambutan mereka ada menyinggung mengenai jalan tembus ini yang kedepannya akan menjadi perjuangan bersama, Namun menjadi membingungkan ketika Bupati Deli Serdang menyatakan Keheranannya usulan tersebut tidak ada dalam Musrenbang Pemprovsu kemaren, "ujar Permata A. Ginting.
Permata Ginting menduga ada indikasi ketidakpedulian Pemerintah Provinsi kepada kedua kabupaten yang didiami oleh Mayoritas Masyarakat Karo ini.
Kita harus pro aktif dalam menganalisa hal ini mengingat jalan alternatif tersebut sangat dibutuhkan. Ditambah lagi Wacana Jalan Tol seperti yang disampaikan Gubsu pada Pembukaan Musrenbang, yang diduga hanya Wacana saja, karena masih harus menunggu Investor masuk.
Ini artinya bisa saja tidak satupun yang difokuskan Pemprovsu dan DPRD Sumut Wajar dong, sebagai wadah Kesukuan Suku Karo Pemuda Merga Silima bereaksi keras, Seharusnya pemerintah memaksimalkan jalan alternatif yang ada di daerah tuntungan tembus sukamakmur yang hanya kurang lebih tinggal 8 kilometer lagi pembangunannya, "ungkap Agus Permata
Hal senada juga diutakan Ketua PMS Medan Isra Milala, "PMS sebagai Wadah Orang Karo harus lebih pro aktif memantau kinerja pemerintah terlebih dalam hal pembangunan yang menyangkut kebutuhan rakyat banyak.
PMS Medan siap kawal agenda agenda pemerintah yang menyangkut masyarakat luas, apalagi menyangkut masyarakat karo, "Pungkas Isra Milala. (M.rais)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah