Sidikalang, MediaDuniaNews.com - Setelah lama menjadi tanda tanya besar kinerja Inspektorat Pemerintah Kabupaten Dairi, beberapa Insan Pers dan LSM di Kabupaten Dairi mendatangi Kantor Inspektorat Pemkab Dairi di Jl.RSUD Sidikalang, Kamis (18/3/2021).
Puluhan Wartawan mengajukan berbagai pertanyaan terkait dugaan penyelewengan penggunaan Anggaran dan dugaan kerugian Uang Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi termasuk di Dana Desa.
Beberapa jawaban Inspektur Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Dairi, Budianta Pinem tidak sesuai harapan wartawan, justru mendatangkan kekecewaan bagi wartawan yang hadir yang menyodorkan beberapa pertanyaan kepada Inspektur.
Inspektur Budianta kepada wartawan menyatakan bahwa ada sembilan (9) Desa dari 161 Desa di Kabupaten Dairi yang belum atau tidak bersedia memberikan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran DD dan ADD Tahun Anggaran 2019.
"Ada sembilan desa yang tidak bersedia memberikan SPJ tahun anggaran 2019" ucap Budianta Pinem.
Ketika ditanya nama nama desa yang tidak bersedia memberikan SPJ Desa tersebut, Budianta Pinem tidak berkenan membeberkan penjelasan.
Masih Budianta Pinem mengatakan bahwa, dugaan dugaan penyelewengan anggaran dana Desa selama tiga (3) tahun akan dipendam dulu dan setelah itu baru dilaporkan ke Lembaga Penegak Hukum.
"Kita biarkan saja pertanggung jawaban para Kepala Desa selama tiga tahun ini, nanti baru kita laporkan". jelas Budianta Pinem.
Pengamatan Mediadunianews.com tiga tahun terakhir hasil kinerja Inspektorat Kabupaten Dairi patut dipertanyakan sesuai kondisi dan fakta di lapangan, misalnya penggunaan Dana Desa untuk fisik Desa Bukit Baru , Desa Bukit Tinggi dan Desa Huta Usang Pegagan Hilir diduga tidak sesuai dengan kebutuhan material dan adanya pemahalan harga atau Mark up.
Juga Penggunaan Dana Desa di Lae Itam Kecamatan Siempat Nempu Hilir dan Desa Lae Panginuman diduga kuat sarat dengan manipulasi data, penyelewengan wewenang, penguranga kebutuhan material fisik dan pemahalan harga atau Mark Up penggunaan Anggaran DD dan ADD Tahun Anggaran 2018 dan 2019 berpotensi kuat adanya kerugian uang negara.
Atas jawaban hasil konfirmasi beberapa Insan Pers ke Inspektorat Kabupaten Dairi tersebut, tanpak para wartawan tersebut merasa kecewa karena tidak sesuai Tupoksi Inspektorat sebagai Lembaga melakukan Pemeriksa dan Audit terhadap penggunaan Anggaran atau Uang Negara di Lingkungan Pemkab Dairi.
Dengan didatangkannya Budianta Pinem dari Kabubaten Pakpak Bharat sebagai Inspektur Inspektorat oleh Pemkab Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Eddy Berutu masyarakat berharap hasil pemeriksaan dan audit Inspektorat dapat transparan sehingga pengalokasian dan penggunaan anggaran yang bersumber dari Uang Negara memperhatikan dan mengutamakan asas manfaat dan efisien sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan dinikmati masyarakat luas bukan kepentingan oknum dan kelompok. (Delon/Maya).
Editor : Edy MDNews 01