Nias Barat, MediaDuniaNews.com - Kepala Desa Ono Zalukhu you Telah mengalami penganiayaan berat pada tahun 2018 lalu, dan Sampai Sekarang Pelaku Bebas Berkeliaran, Dan tidak Takut sama siapapun, seolah olah pelaku kebal Hukum.
Korban Kepala Desa Ono Zalukhuyou ( Sofarius Waruwu) Sangat Merasa Resah atas tindakan kriminal Penganiayaan yang di Lakukan secara Bersama-sama Terhadap dirinya pada tahun 2018 lalu.
Kades (Sofarius Waruwu) menerangkan Bahwasanya 9 Oktober 2018 isterinya, Yarniwati Harefa melaporkan Fitenieli Waruwu, Fanoloni Gulo, dan Hafamati Gulo. ke Polsek Mandrehe dengan tuduhan melakukan penganiayaan berat, yakni penikaman terhadap diri Suaminya sesuai STPLP: 26/X/2018/NS, "terang Yarniwati Harefa
Dalam kasus ini, Hafamati Gulo sudah divonis penjara 3 tahun Bersama Fanoloni, namun Fitenieli Gulo belum ditangkap sampai sekarang 05/02/2021, Tersangka Bebas Berkeliaran di Tempat kediamanya, Hampir tiap hari Tersangka Muncul dan kelihatan di rumahnya di Desa Ono Zalukhuyou, bahkan hampir setiap hari saya Melintas di depan rumah Fitenieli Gulo maka selalu ada di rumahnya," Keluh korban (Kades).
Tanggal 11/01/2021 Korban Atasnama ( Sofarius Waruwu) Dan di dampingin salah seorang famili mendatangi polsek Mandehe. Guna mempertanyakan sekaligus Mengingatkan Kapolsek wilayah Mandehe dan Kanit reskrim. yang menerima laporan korban Atas nama Sofarius Waruwu, Supaya pelaku atau Tersangka atas nama Fitenieli Gulo segera di tangkap.
Dalam hal ini Kanit reskrim bapak (Ferdinan S. Telaumbanua) Mengatakan kepada awak media saat di konfirmasi, mengatakan bahwa, "Kasus ini bukan tidak di tindak lanjutin, namun Berhubung karena saya masih baru di tugaskan disini, Belum lama masih kurang lebih satu bulan, maka dalam hal ini satu kali kemaren saya sudah pernah datang di rumahnya namun, tersangka tidak ada, "kapan ada waktu kami coba datang ke rumanya lagi, kalau Pelaku ada atau tidak, 'ujarnya Saat di konfirmasi Wartawan media online di Polsek Mandehe Kab. Nias Barat.
Ironisnya Sampai tanggal 04 February 2021 tidak ada respon dari kanit, bapak (Ferdinan S. telaumbanua.) Maka korban (sofarius Waruwu) Bersama Wartawan media online konfirmasi lagi kepada bapak (Ferdinan S. Telaumbanua) di Polsek Mandehe pada Hari kamis 04/02/2021.
Kanit reskrim Ferdinan S Telaumbanua, menjawab dengan singkat. kemarin saya baru pulang dari Gunungsitoli, kapan-kapan lagi kami coba cek kerumahnya kalau Tersangka masih ada atau tidak, ' Ujar Kanit.
Korban Kepala Desa Ono Zalukhuyou ( Sofarius Waruwu) Mengatakan kepada awak media. Saya sungguh merasa resah dengan Kejadian ini, dikarenakan Pelaku sering saya lihat berkeliaran , "Namun Kepolisia Polsek wilayah hukum Mandehe, di duga kuat tidak serius untuk menangani Laporan saya dan terkesan di peti eskan, "kata Sofarius Waruwu.
Korban ( Sofarius Waruwu) Meminta Keadilan, kepada para penegak hukum Baik kepada pak Kaposek Mandehe, kepada pak Kapolres Nias, maupun Bapak Kapoldasu dan bapak Kapolri Supaya Keadilan di Tegakkan dan jangan ada tebang pilih, "pungkas Sofarius Waruwu (korban). (N GULO)
Editor : Edy MDNews 01