Medan, MediaDuniaNews.com - Salah seorang wanita yang di duga medapat tuduhan melakukan pencopetan di pajak melati berinisial AR Yang telah di hakimi sendiri oleh beberapa orang warga bersam juru parkir pasar melati di Medan, selasa (9/2/2021)
Perempuan yang di duga melakukan pencopetan itu di aniaya oleh seorang juru parkir dan ada juga warga lain yang juga ikut melakukan penganiayaan terhadap AR
"AR yang di duga melakukan pencopetan itu dituduh telah mengambil sebuah HP ( Hand phone) android lalu melarikan diri, "kata salah seorang warga di tempat kejadian mengatakan kepada awak media.
Namun pada saat diamankan, juru parkir dan bersama warga juga di tanyakan, namun AR bersikeras membantah bahawa Dianya tidak melakukan pencopetan tersebut seperti yang di tuduhkan juru parkir dan warga,
"Saya tidak mengambil dompet atau HP, "sambil kepalanya di pukul sama salah seorang warga di tempat kejadian, "ku tandai kau ya, "tantang AR lagi membela diri.
Lalu juru parkir memanggil si pemilik HP yang di duga korban pencopetan berinisial WR dan mengatakan, "dompet yang kau ambil,"ujar WR kepada AR, maka AR Menjawab "ga ada saya ambil dompetmu, lalu WR mengatan kepada AR, "Hp yang kau ambil lalu kau cempakan, dan begitu selanjutnya WR dan AR terlibat dalam pertengkaran
Selanjutnya juru parkir melakukan aksi pemukulan beberapa kali ke arah wajah dan kepala AR sampai mengeluarkan darah di kepala AR
Di tengah percekcokan tersebut beberpa Warga mengatakan, "bawa aja ke pihak yang berwajib....Lalu si juru parkir memukul lagi ke arah kepala AR, " Jangan di pukul di bawa aja ke Polisi, "teriak warga dan kembali lagi AR berteriak, "Gak ada ku ambil pak HP maupun Dompet, "AR sambil menangis memegangi kepalanya.
"Terus kenapa kau lari?, kenapa kau lari kalau gak ada kau curi?,"teriak warga lagi
Lalu si juru parkir ini terus memukul dan menendang AR yang diduga melakukan aksi copet tersebut.
Dalam hal ini seorang praktisi Hukum, bung Edison Gulo, yang sempat di hubungi via telefon seluler oleh awak media mengatakan bahwa, "Dalam hal yang terjadi kepada AR ini akan ada konsekuwensi Hukum Pidanya, apalagi telah terjadinya penganiayaan sekaligus persekusi terhadap diri AR, nah oleh sebab itu hendaknya aparat penegak Hukum secepatnya bertindak sekaligus menelusuri kasus ini yang mana kita berharap ke depan jangan ada tindakan yang main hakim sendiri apalagi kalau AR tidak dapat di buktikan kesalahnya, "terang bung Edison Gulo. (j.gl)
Editor : Edy MDNews 01