Medan, MediaDuniaNews.com - Wilayah hukum Polsek patumbak di warnai pencurian kendaraan roda dua di empat lokasi berbeda di seputaran bulan Oktober, November dan Desember 2020
Pengunkapan jaringan pencurian sepeda motor roda dua ini adalah merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu minggu yang dilakukan oleh Polsek Patumbak dan berhasil mengamankan empat orang pelaku yang mana dua orang di antaranya adalah sebagai pelaku pemetik dan yang dua orangnya lagi bertindak sebagai penadah
Dua orang yang bertindak sebagai pemetik yaitu Kiki Rmdn, Syahrul EH.semeentara sebagai penadah telah kita amankan dua orang Priatama DP dan Oekie BA dan yang empat orang lagi kita tetapakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), "ujar Kapolsek Patumbak
Adapun barang bukti yang telah di amankan dari para tersangka berupa satu buah ikat pinggangkulit warna hitam, satu potong kemeja warna abu abu, satu unit sepeda motor merk hondaSpacynomor pol:BK3839AFE, satu buah kunci sepeda motor Honda Spacy nomor pol: 3839 AFE
Beberapa Modus Operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam hal ini adalah dengan merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan alat berupa mata obeng ketok yang terbuat dari besi dan kunci ring pas serta juga menggunakan kunci (T), "imbuh Kapolsek
Dalam Hal ini Kapolsek Patumbak komisari Polisi Arfin Fachreza Sik, SH MH, mengatakan kepada awak media bahwa kita akan terus mengembangkan kasus ini sebab ada beberpap ornag juga termasuk dalam DPO kita, "pungkas Kapolsek. (M rais)
Editor Edy MDNews 01