Sidikalang, Mediadunianews.com-Dua orang pemilik Narkotika jenis ganja berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Dairi Selasa (10/03/2020) dari Jl Hasoman Kelurahan Sidikalang atau Simp.SIMTO Kecamatan Sidikilang Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang,SIK melalui Kabag Humas Polres Dairi Iptu. Doni Saleh kepada wartawan menerangkan, penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang di duga kuat memiliki Narkotika jenis ganja di seputaran Kota Sidikalang.
"Penangkapan kedua tersangka pelaku tindak Narkoba jenis ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat". kata Doni Saleh kepada wartawan.
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP. ZP Matondang memerintahkan KBO Sat Narkoba Polres Dairi IPTU Adinoto beserta Personil segera turun menuju TKP.
Setelah melakukan lidik akhirnya dua orang laki laki diamankan atas Nama Zulkarnaen (28) asal Sumatera Barat dan Zakaria Sirait (24) warga Sidikalang.
Doni Saleh menambahkan, dari kedua tersangka diamankan barang bukti Ganja seberat 1,30 di bungkus dengan kertas putih. Selanjutnya kedua tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Dairi guna pengembangan dan penyidikan selanjutnya.
"Dari Kedua tersangka di amankan Narkotika jenis Ganja seberat 1,30 gram. Dan Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut". tandas Doni Saleh.
(Delon.S)
Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang,SIK melalui Kabag Humas Polres Dairi Iptu. Doni Saleh kepada wartawan menerangkan, penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang di duga kuat memiliki Narkotika jenis ganja di seputaran Kota Sidikalang.
"Penangkapan kedua tersangka pelaku tindak Narkoba jenis ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat". kata Doni Saleh kepada wartawan.
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP. ZP Matondang memerintahkan KBO Sat Narkoba Polres Dairi IPTU Adinoto beserta Personil segera turun menuju TKP.
Setelah melakukan lidik akhirnya dua orang laki laki diamankan atas Nama Zulkarnaen (28) asal Sumatera Barat dan Zakaria Sirait (24) warga Sidikalang.
Doni Saleh menambahkan, dari kedua tersangka diamankan barang bukti Ganja seberat 1,30 di bungkus dengan kertas putih. Selanjutnya kedua tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Dairi guna pengembangan dan penyidikan selanjutnya.
"Dari Kedua tersangka di amankan Narkotika jenis Ganja seberat 1,30 gram. Dan Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut". tandas Doni Saleh.
(Delon.S)
Tags
Hukum dan kriminal