Jakarta, MediaDuniaNews.com - Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH – HIMNI) adalah lembaga non profit yang memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat yang tidak mampu, guna melindungi hak asasi
masyarakat Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana tujuan lembaga bantuan hukum pada Undang-Undang No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum.
Selain itu Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia
juga merupakan lembaga yang dapat melakukan penelitian dan kajian hukum terhadap kebijakan hukum dan politik hukum untuk memberikan masukan kepada pemerintah.
LBH-HIMNI yang terbentuk tanggal 07 April 2016 tahun 2016, memasuki masa periode yang ke dua pada tahun 2019. Pada tanggal, 15 November 2019, Ketua
Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Marinus Gea telah melantik Wiradarma Harefa, S.H., M.H., sebagai Direktur masa periode 2019-2023.
"Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia ini dapat dirasakan
oleh masayarakat umum tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan karena semua orang sama kedudukannya di mata hukum dan berhak mendapatkan
perlakuan dan perlindungan yang sama di hadapan hukum". Harap Wiradarma Harefa, SH, MH
Dalam hal ini, direktur LBH-HIMNI juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia
khususnya kepada Masyarakat Nias yang membutuhkan bantuan hukum, konsultasi hukum agar tidak sungkan untuk datang di Kantor LBH-HIMNI yang beralamat di
Gedung PKP-POMAD, jalan Jamrut nomor 14, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga LBH – HIMNI dapat bermanfaat bagi penegakan hukum.
(Tuhonasokhi Lase)
Editor : HL
masyarakat Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana tujuan lembaga bantuan hukum pada Undang-Undang No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum.
Selain itu Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia
juga merupakan lembaga yang dapat melakukan penelitian dan kajian hukum terhadap kebijakan hukum dan politik hukum untuk memberikan masukan kepada pemerintah.
LBH-HIMNI yang terbentuk tanggal 07 April 2016 tahun 2016, memasuki masa periode yang ke dua pada tahun 2019. Pada tanggal, 15 November 2019, Ketua
Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Marinus Gea telah melantik Wiradarma Harefa, S.H., M.H., sebagai Direktur masa periode 2019-2023.
"Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia ini dapat dirasakan
oleh masayarakat umum tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan karena semua orang sama kedudukannya di mata hukum dan berhak mendapatkan
perlakuan dan perlindungan yang sama di hadapan hukum". Harap Wiradarma Harefa, SH, MH
Dalam hal ini, direktur LBH-HIMNI juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia
khususnya kepada Masyarakat Nias yang membutuhkan bantuan hukum, konsultasi hukum agar tidak sungkan untuk datang di Kantor LBH-HIMNI yang beralamat di
Gedung PKP-POMAD, jalan Jamrut nomor 14, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga LBH – HIMNI dapat bermanfaat bagi penegakan hukum.
(Tuhonasokhi Lase)
Editor : HL
Tags
Hukum dan kriminal