Himbauan Kapolres Bener Meriah Siswoyo Adi Wijaya S.IK" Jika Ada Debt Collector Tarik Kendaraan Kredit Secara Paksa Segera Laporkan.

Bener Meriah, MediaDuniaNews.com - Kapolres Bener Meriah AKBP.Siswoyo Adi Wijaya S.IK saat dimintai keterangan di Ruangan kerjanya oleh media Mediadunianews.com

Rabu 11/03/2020."Kapolres akan memproses setiap laporan dari pihak yang merasa dirugikan akibat dari penarikan secara paksa barang-barang kredit oleh oknum Debt Collector. Menarik secara paksa tanpa persetujuan dari debitur adalah pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan keresahkan di masyarakat khususnya pihak debitur" jelasnya kepada media ini.

Dalam keterangannya Kapolres AKBP. Siswoyo Adi Wijaya S.IK kepada media ini " jika ada oknum debt Collector yang mengambil kendaraan kredit secara paksa, maka disarankan kepada pihak pihak yang merasa dirugikan agar segera melaporkan ke Pihak yang berwajib dan akan kami tindak tegas. Namun apabila pihak debitur merelakan  penarikan barang kreditnya, maka itu sah sah saja."jelasnya

"Lebih Lanjut Kapolres "pihak2 yang berkepentingan terlebih dahulu mengajukan penyelesaian perkara perdata tersebut ke pengadilan sebelum dilakukan penarikan, hal tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak semua pihak.
(Andika)
Editor : HL
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال