KAJARI TANAH KARO MEMBAKAR NARKOBA, JENIS SABU, GANJA,YANG SUDAH INKRAH.

T. Karo, MediaDuniaNews com. Kejaksaan Negeri Karo, melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba selama 6 bulan terakhir yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, di Kantor Kejaksaan Negeri Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, kabupaten Karo, Jumat (21/02/2020) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Polres Tanah Karo, Kepala BNN Kabupaten Karo, Dinas Kesehatan Karo.

Seluruh barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan, dimasukkan kedalam blender, dan kemudian dikubur didalam tanah. Sementara itu, untuk jenis ganja bersama dengan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menurut Kasi Barang Bukti Kejari Karo, Mas Benny, dalam pemusnahan tersebut, untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 239,63 gram dari 52 perkara, dan jenis ganja seberat 3540,09 gram dari 8 perkara. Sementara untuk jenis ekstasi sebanyak 17 butir, tindak pidana penjara, Pungkasnya.


Bangunta Sembiring
Editor : Edy MDNews 01
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال