RINDU HALAWA DAN MASYARAKA NIAS MEMINTA KAPODASU LAKSANAKAN AUTOPSI KEMATIA BINAAN LAPAS KLS lll TANG DI DUGA TIDAK WAJAR.


Teluk Dalam Nias Selatan, MediaDuniaNews.com - Kematian warga binaan Lapas Telukdalam (01/01/2020) sesuai klarifikasi Kepala Lapas Kelas III  Telukdalam (04/01/2020) yang lalu diragukan oleh warga Nias Selatan baik yang ada di Medan maupun yang ada di Nias Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Rendus Halawa kepada MediaDuniaNews.com (10/01/2020) melalui telepon selularnya.

Mantan Anggota DPRD Nisel ini mengatakan sangat menyayangkan statemen Kepala Lapas Kelas III Telukdalam yang diduga sengaja menciptakan opini di masyarakat tentang meninggalnya warga Binaan Lapas Telukdalam.

Sebagaimana diketahui bahwa Kepala Lapas Kelas III Telukdalam EBEN HAEZER DEPARI, Amd, IP, SH, MH di MediaDuniaNews.com (4/01/2020) mengatakan bahwa TELIUS HALAWA (TH) meninggal karena terjatuh dari hutan di samping lapas yang kondisinya berbatu dan kaki yang agak pincang karena melompat dari tembok Lapas.

Baca Juga: Klarifikasi Kalapas Kelas III Teluk Dalam atas Meninggalnya Telius Halawa

Lebih lanjut Eben Haezer menjelaskan bahwa otopsi tidak dilakukan karena keluarga alm. TH sudah menandatangani  surat persetujuan dengan Nomor : w2.E34.PK.01.01.02.07 serta diminta kepada Media dan masyarakat supaya jangan membesar-besarkan masalah ini karena dapat mempengaruhi statemen publik yang simpang siur dan berbahaya bagi kenyamanan bersama. TH tidak benar bahwa meninggal karena dianiaya, "tegas Eben Haezer Depari.

Penjelasan dan klarifikasi Kepala Lapas Kelas III Telukdalam inilah yang diragukan oleh masyarakat. Menurut RINDUS H. HALAWA bahwa selayaknya Kepala Lapas Telukdalam tidak dalam kapasitas mengambil kesimpulan. Masyarakat tidak perlu di bodoh-bodohin dengan laporan internalnya, seharusnya pihak independen yang kompeten  melakukan dan memberi klarifikasi asal musabab meninggalnya TH, "katanya.

Bagaimana mungkin ada nomor surat yang di tandatangani keluarga Alm. TH kalau bukan disodorkan atau disediakan oleh pihak Lapas. Ini aneh, artinya hal ini yang menurut Rindus mengandung dan mengundang unsur curiga dari masyarakat.

Hal senada juga di ungkapkan oleh S. Halawa, SH warga Nias yang tinggal di Jln. Jamin Ginting Medan kepada MediaDuniaNews.com (10/01/2020) mengatakan bahwa kematian TH selaku warga binaan di Lapas Kelas III Telukdalam wajar kalau dicurigai  karena menurut penjelasan keluarga Alm. TH yang beredar di medsos berupa vidio singkat mengatakan bahwa keluarga mendapat informasi jam 07.00 wib (01/01/2020)  TH dinyatakan meninggal, sedangkan klarifikasi Kalapas Telukdalam TH meninggal jam 09.00 wib  (01/01/2020).

Baca Juga: Anggota DPRDSU, Thomas Dakhi, Prihatin atas Meninggalnya Napi Kelas II B di Nisel

Di samping itu menurut Halawa bahwa bagaimana bisa seorang Kepala Lapas (EBD) menyatakan bahwa TH terjatuh dari  hutan samping  Lapas dan kaki pincang kalau tidak di saksikan dengan mata kepala sendiri….??? Ini info aneh rasa nya. Nah oleh sebab itu kami masyarakat mengharapkan kepada kapodasu,autopsi kematian binaan lapas turun untuk melakukan investigasi.

Baik Rindus maupun S. Halawa setuju dan mengharapkan serta meminta kepada kapoldasu di autopsi kemati binaan lapas  agar kematian warga Binaan Lapas Kelas III Telukdalam  segera diungkap dan diklarifikasi secara profesional oleh  Pihak Labor Forensik Polda Sumut melakukan otopsi jenazah Alm. TH agar kasus kematian alm. TH  tidak menjadi teka teki di masyarakat.

Untuk kepentingan kemanusiaan visum et repertum atau outopsi atas kematian TH tidak harus menunggu laporan keluarga korban tapi siapa saja  berhak melaporkannya karena kasus kemataian TH bukan DELIK ADUAN. Pada akhir komentarnya, Rindus mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya dan keluarga akan melaporkan  kasus ini ke Pihak KOMNAS HAM RI, KONTRAS  dan OMBUSMAN serta KEMENKUMHAM RI.  (tl l )

Editor : Edy MDNews 01
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال