
Setelah dilakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Nias maka Kanit Reskrim Polsek Mandehe berjanji dalam bulan januari 2020 ditargetkan tuntas proses penangkapan, "katanya.
Hal itu dikatakan pada wartawan Mdw Minggu lalu Desember 2019 melalui Selulernya.
Selanjutnya Mengatakan DPO an Fanoloni Gulo itu tidak sulit menangkap karena gurunya Fitenieli Waruwu alias Ama Besta dan pihaknya sudah memasang kaki bulan januari ada kegiatan Ama Besta percaya pada saya, "katanya mengakhiri.
Korban Penganiayaan Berat Desra Waruwu bahwa Fitenieli Waruwu berada di rumahnya tetapi Kanit Reskrim minta sabar karena bulan januari dilakukan penangkapan mengutip percakapan Kanit Reskrim Polsek Mandehe saat berkomunikasi via telpon seluler. (Lz)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal