
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Di kejaksaan negeri Bener Meriah di hadiri puluhan diantaranya Kasi Pidum kejaksaan Negeri Kabupaten Bener Meriah Kardono, SH. Kabagops Polres Bener Meriah Kompol Maryono, Perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Bener Meriah, Perwakilan dinas Kesehatan Kabid Kesmas Hasminarti, Para Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bener Meriah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Rahmat Azhar menyampaikan
barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus yang terjadi pada tahun 2019 di wilayah Kabupaten Bener Meriah dan telah memiliki status hukum tetap dari 61 tersangka.
Selain kasus Narkotika yang di musnahkan ada juga barang bukti dari kasus - kasus lain seperti kasus pelecehan seksual, Kasus Pencurian, dan Kasus Perjudian."ujarnya. (Andika)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal