2018, Kasus Aniring Di Polres Pakpak Bharat Mendominasi

Pakpak Bharat, mediadunianews.co - Kepala Kepolisian Resor Pakpak Bharat, AKBP Leonardo Simatupang, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rasly Alfianto Turnip mengungkapkan kasus aniaya ringan (aniring) mendominasi selama tahun 2018 di Tubuh Polres Pakpak Bharat. Hal tersebut diungkapkan mantan Kapolsek Hutaimbaru, Padang Sidimpuan itu pada Senin (31/12) di Ruang Kerjanya saat dikunjungi awak media.

Rasly mengatakan selama Tahun 2018 kasus yang ditangani Polres Pakpak Bharat sebanyak 66 Kasus yang terdiri dari Kasus Kebakaran 3 Kasus, Korupsi 1 Kasus, Palsu Surat 4 Kasus, Kejahatan Susila 4 Kasus, Perjudian 1 Kasus, Lrk. Wanita bwh umur 2 Kasus, Aniring 37 Kasus, Curas 1 Kasus, Curat 17 Kasus, Pencurian Biasa 5 Kasus, Peras Ancam 5 Kasus, Penggelapan 7 Kasus, Pengrusakan 8 Kasus, Narkoba 12 Kasus, Penyalahgunaan Senpi/Handak 1 Kasus, Sengketa Tanah 2 Kasus, Temuan Mayat 6 Kasus, KDRT 11 Kasus.

Rasly juga mengapresiasi pihak terkait serta seluruh masyarakat yang telah bersama-sama ikut menciptakan situasi yang kondusif di tahun 2018 dan H-1 menjelang Tahun Baru 2019.  "Situasi kamtibmas dilaporkan sampai dengan hari ini (Senin, 31/12/2018) secara keseluruhan terpantau aman, kondusif dan lancar, "katanya.

Hingga saat ini pihaknya juga masih berpatroli di beberapa titik seperti tempat ibadah, tempat fasilitas umum dengan membuat 2 pos yakni Pospam Sibande dan Posyan Nanjombal. "Kegiatan pemantauan akan terus dilaksanakan hingga pasca Tahun Baru nanti. Dengan harapan memberikan jaminan kepada masyarakat agar dapat memperingati Tahun Baru 2019 dengan aman dan tentram,” kata Rasly.


Reporter : Darianto Berutu
Editor : Edy MDNews 01.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال