Medan ,
MDNews - Berkas syarat pencalonan bakal pasangan calon Gubernur dan
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 JR Saragih-Ance dikembalikan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara pada Selasa (9/1/2018) siang.
Pengembalian berkas tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Sumatera Utara melalui Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga kepada awak media di Aula lantai 2 KPU Sumut karena disebabkan kurangnya beberapa dokumen seperti Laporan harta kekayaan dari KPK, surat keterangan bebas hutang dari pengadilan Negeri dan surat keterangan tidak pernah dipenjara.
"Sesuai dengan aturan yang ada, maka untuk bakal pasangan calon dari JR Saragih-Ance kurang lengkap berkasnya, "terang Benget sembari menambahkan bahwa KPU Sumatera Utara akan menunggu kelengkapan berkas mereka hingga Rabu (10/1/2018) besok pukul 00.00 WIB.
Terkait hal tersebut, JR Saragih mengakui kekurangan berkas yang dimaksud adalah milik dari Ance dan menerangkan bahwa pihaknya akan langsung mengurus kekurangan berkas yang dimaksud. "Kekurangan berkas milik pak Ance dan kita langsung urus berkas-berkas tersebut, "ujar JR Saragih.
Diketahui, di hari kedua pendaftaran ini pasangan JR Saragih dan Ance merupakan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang kedua mendaftar setelah pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) pada Senin (8/1/2018) kemarin.
Bakal pasangan calon JR Saragih - Ance hadir pukul 11.55 WIB dengan mengenakan baju yang tidak seragam, dimana JR saragih mengenakan kemeja dengan motif batik dengan jas partai Demokrat serta memakai celana jeans berwarna Biru dan sepatu sport berwarna biru sedangkan Ance memakai kameja berwarna putih yang ditutupi jas Partai Kebangkitan Bangsa, celana keper warna hitam, peci hitam dikepala serta sepatu pantofel berwarna hitam. (Zato).
Pengembalian berkas tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Sumatera Utara melalui Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga kepada awak media di Aula lantai 2 KPU Sumut karena disebabkan kurangnya beberapa dokumen seperti Laporan harta kekayaan dari KPK, surat keterangan bebas hutang dari pengadilan Negeri dan surat keterangan tidak pernah dipenjara.
"Sesuai dengan aturan yang ada, maka untuk bakal pasangan calon dari JR Saragih-Ance kurang lengkap berkasnya, "terang Benget sembari menambahkan bahwa KPU Sumatera Utara akan menunggu kelengkapan berkas mereka hingga Rabu (10/1/2018) besok pukul 00.00 WIB.
Terkait hal tersebut, JR Saragih mengakui kekurangan berkas yang dimaksud adalah milik dari Ance dan menerangkan bahwa pihaknya akan langsung mengurus kekurangan berkas yang dimaksud. "Kekurangan berkas milik pak Ance dan kita langsung urus berkas-berkas tersebut, "ujar JR Saragih.
Diketahui, di hari kedua pendaftaran ini pasangan JR Saragih dan Ance merupakan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang kedua mendaftar setelah pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) pada Senin (8/1/2018) kemarin.
Bakal pasangan calon JR Saragih - Ance hadir pukul 11.55 WIB dengan mengenakan baju yang tidak seragam, dimana JR saragih mengenakan kemeja dengan motif batik dengan jas partai Demokrat serta memakai celana jeans berwarna Biru dan sepatu sport berwarna biru sedangkan Ance memakai kameja berwarna putih yang ditutupi jas Partai Kebangkitan Bangsa, celana keper warna hitam, peci hitam dikepala serta sepatu pantofel berwarna hitam. (Zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik