Medan , MDNews - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pendaftaran Bakal
Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil
daerah Tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Polonia
Medan pada 3-4 Januari 2018.
"Dalam acara ini KPU Sumut mengundang delapan KPU kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang".
Komisioner
KPU Sumut Benget Manahan Silitonga mengatakan Bimtek ini diadakan untuk
mempersiapkan diri dalam menyambut pelaksanaan pilkada di delapan
kabupaten/kota yang ada di Sumut. Terdapat agenda mengenai pembahasan
tahapan penerimaan calon, diskusi permasalahan yang dihadapi oleh KPU
kabupaten/kota, simulasi penerimaan bakal pasangan calon, dan menyamakan
persepsi terhadap undang-undang dan peraturan KPU tentang pelaksanaan
pilkada, "ucap Benget.
Saat diskusi,
tiap kelompok dari masing-masing KPU kabupaten/kota diminta
menyelesaikan beberapa masalah yang mungkin muncul saat tahapan
berlangsung. “KPU harus melayani dan memfasilitasi para bakal pasangan
calon dengan baik, ”tambah Benget.
Turut
hadir dalam acara ini Komisioner KPU Sumut Divisi SDM dan Parmas
Yulhasni, Kepala Bagian Hukum dan Teknis Maruli Pasaribu, Harry Dharma
Putra, beserta anggota KPU Sumut dan KPU kabupaten/kota bagian hukum dan
teknis. Benget membawakan materi tentang tata cara pelaksanaan
penerimaan bakal pasangan calon, sedangkan Yulhasni menyampaikan perihal
bentuk-bentuk inovasi sosialisasi pelaksanaan pilkada melalui media
sosial. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik