Medan ,
MDNews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut meresmikan kantor
Media Center KPU bersama para awak media yang bertugas di KPU Sumut,
Minggu (7/1/2018) siang
Sebelum meresmikan Media Center KPU, Ketua KPU menyebutkan ada tiga hal yang perlu diedukasikan oleh para wartawan di Media Center. Hal ini antara lain edukasi
Politik, Demokrasi dan Kepemiluan.
"Edukasi Politik buat masyatakat, Mulia Banurea mengharapkan dengan adanya Media Center ini agar bisa menyampaikan atau menginformasikan kepada masyarakat mengenai proses, tahapan dan pelaksanaan pilkada Sumut, "Oleh sebab itu sosialisi dan informasi mengenai Pilkada Sumatera Utara harus berasal dari sumber informasi yang akurat dan berimbang. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi, melalui Media Center yang mengedukasi masyarakat pemilih dalam hal menentukan pilihannya. Karena hasil pilihan itu menentukan roda pembangunan di Sumatera Utara, "harap beliau.
Edukasi Demokrasi, tentunya masyarakat pemilih maupun peserta paslon, pengurus partai politik memperoleh Informasi dari Media Center dan sejumlah informasi yang diperoleh masyarakat untuk cerdas dalam pesta demokrasi nanti.
Edukasi Kepemiluan, masyarakat memperoleh informasi mengenai proses pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Dalam hal ini disebutkan Mulia Banurea, KPU Sumut bekerja sama dengan Ikatan Dokter, BNN dan Himpinan Psikologi Indonesia. "Rekomendasi merekalah yang menunjuk Rumah Sakit mana yang akan menindaklannjuti cek kesehata bagi paslon, "imbuh Mulia Banurea.
Pendaftaran balon paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, dimulai Senin-Rabu (8-10 Januari) pukul 8.00 hinga 16.00 dan Rabu 10 Januari mulai pukul 8.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Mulia Banurea mengharap segala proses berjalan dengan baik. (Zato).
Sebelum meresmikan Media Center KPU, Ketua KPU menyebutkan ada tiga hal yang perlu diedukasikan oleh para wartawan di Media Center. Hal ini antara lain edukasi
Politik, Demokrasi dan Kepemiluan.
"Edukasi Politik buat masyatakat, Mulia Banurea mengharapkan dengan adanya Media Center ini agar bisa menyampaikan atau menginformasikan kepada masyarakat mengenai proses, tahapan dan pelaksanaan pilkada Sumut, "Oleh sebab itu sosialisi dan informasi mengenai Pilkada Sumatera Utara harus berasal dari sumber informasi yang akurat dan berimbang. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi, melalui Media Center yang mengedukasi masyarakat pemilih dalam hal menentukan pilihannya. Karena hasil pilihan itu menentukan roda pembangunan di Sumatera Utara, "harap beliau.
Edukasi Demokrasi, tentunya masyarakat pemilih maupun peserta paslon, pengurus partai politik memperoleh Informasi dari Media Center dan sejumlah informasi yang diperoleh masyarakat untuk cerdas dalam pesta demokrasi nanti.
Edukasi Kepemiluan, masyarakat memperoleh informasi mengenai proses pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Dalam hal ini disebutkan Mulia Banurea, KPU Sumut bekerja sama dengan Ikatan Dokter, BNN dan Himpinan Psikologi Indonesia. "Rekomendasi merekalah yang menunjuk Rumah Sakit mana yang akan menindaklannjuti cek kesehata bagi paslon, "imbuh Mulia Banurea.
Pendaftaran balon paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, dimulai Senin-Rabu (8-10 Januari) pukul 8.00 hinga 16.00 dan Rabu 10 Januari mulai pukul 8.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Mulia Banurea mengharap segala proses berjalan dengan baik. (Zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik