Diminta kepada Pihak Penegak Hukum, di Usut kasus Penipuan terhadap Mahasiswa/i Universitas Sutomo di Nias Barat.

Nias Barat , MDNews - Mahasiswa/i yang sudah terlanjur mendaftar di Universitas Sutomo Nias Barat beberapa bulan yang lalu tahun 2017, bahkan sebagian telah melaksanakan perkuliahan Selama tiga bulan mulai dari September hingga Desember, Minta kepada Pihak Penegak Hukum, agar segera mengusut kasus Penipuan terhadap seluruh Mahasiswa/i karena adanya Universitas Sutomo di Nias Barat "Ilegal" bukan "Legal" hal dikatakan Mahasiswa TH (20) Desa Bawozamaiwo Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat kepada Pers Mediadunianews.co, minggu (17/12/2017).

I'anya menjelaskan sebagai penanggungjawab di Universitas tersebut adalah UG, ketika pers menanyakan apakah selama ini pernahkah kalian menanyakan keabsahan Adanya Universitas Sutomo di Nias Barat kapada UG ?.... Jawabnya pernah tapi Ianya (UG) hanya menampakan kepada buku yang bertuliskan Universitas Sutomo, sewaktu kami meminta kepada UG untuk di foto copi tapi Ianya tidak mengijinkan, "Jelasnya TH.

Mahasiswa lain yang tak mau diketahui Identitasnya di mediadunianews.co dan juga telah tertipu keberadaan Universitas Sutomo di Nias Barat yang Ilegal mengatakan Berdasarkan surat Pemberitahuan kedua tertanggal 14/12/17, dari Rektor Universitas Sutomo di Medan an. Musli Hasibuan SE.,MM, yang menerangkan bahwa Tidak menyelenggarakan Universitas Sutomo di Nias Barat.

Jadi jelas bagi kami bahwa keberadaan Universitas di Nias Barat " ILEGAL ".

Untuk itu, kami berharap kepada pihak penegak hukum agar segera memanggil oknum yang melakukan penipuan tersebut, supaya semua kerugian dikembalikan kepada kami bila perlu seret aja ke Ranah hukum.

Untuk mengimbangi pers Mediadunianews.co, mendatangi Sekretariat Universitas Sutomo di Nias Barat, namun tidak berhasil ditemui.

Menurut pengamatan Pers mediadunianews.co saat mendatangi sekretariat Sutomo di Nias Barat, Sabtu 16/12/17, Spanduk Universitasnya sudah tidak ada lagi, seperti yang tampak pada gambar. (Beneami Daeli).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال