KONSEKUENSI BPJS TENAGA KERJA, TETAP MEMBERI HAK PARA PESERTANYA.

Medan , MDNews - BPJS Tenaga Kerja yang dulunya dikenal JAMSOSTEK  sangat berkonsekuensi mengeluarkan dan menyalurkan hak dari para pesertanya.seperti halnya hari ini kamis (7/9/2017) pihak BPJS Tenaga Kerja Yang diwakili oleh Pak Denis dan Ibu Glistin dengan penuh keihklasan menjambangi rumah salah seorang pesertanya Almarhumah Sri Wahyuni untuk menyalurkan Jaminan Hari Tua (JHT) nya yang telah meninggal dunia, dijalan Mustafa/ jalan Umar medan Timur Medan.

Keterangan kami peroleh dari perwakilan BPJS Tenaga Kerja, walau pun yang bersangkutan telah meninggal tapi hak nya tetap kami berikan kepada ahli waris Sri Wahyuni yaitu Ayah kandungnya Bpk Mujimin.

Keluarga sangat berterima kasih kepada BPJS Tenaga Kerja yang masih peduli kepada kami meski anak kami telah tiada tapi hak nya sebagai peserta BPJS diberikan secara langsung tanpa potongan apa pun.

Selanjut pihak BPJS dan Pihak Keluarga sangat menyayangkan PT.NUR Asri Jaya (NAJ) Medan yang telah memPHK Sri Wahyuni dalam keadaan Sakit, Sehingga tidak dapat mengklaim Jaminan Kematiannya yang jumlahnya bisa berkali kali lipat dari pada JHT nya dan menurut BPJS, PT.NAJ juga menunggak iuran tenaga kerjanya yang diperkirakan Rp 24 jutaan,padahal gaji karyawan tetap dipotong setiap bulannya, "beber Mujimin.

Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Almarhum juga tidak memiliki BPJS Kesehatan sehingga harus menanggung biaya perawatan Umum, nah apakah PT.NAJ tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan yang sudah bekerja diatas 2 tahunan ?, "Ungkap mujimin mewakili Keluaraga.

Keluarga juga menambahkan apabila anak kami mengundurkan diri manalah bukti pengunduran dirinya dan apabila anak kami di PHK atas kesalahan manalah bukti peringatan peringatan atas kesalahannya ? Ini jelas menyalahi aturan MENNAKER dan kami minta kepada DISNAKER Kota Medan agar pro aktif memantau masalah ini agar tak ada korban lain.

BPJS Tenaga Kerja memberikan JHT almarhum dalam bentuk uang tunai karena ahli waris sudah Tua dan térgolong keluarga kurang mampu.

Diakhir pertemuan penyerahan JHT antara pihak BPJS Tenaga Kerja dan pihak Keluarga terlihat haru, akrab serta terkesan penuh kekeluargaan. (Lasso).

Editor : Edy MDNews 01.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال