Timika Papua , MDNews - Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) sosialisasi regulasi perhitungan Pajak Daerah dan retrebusi Daerah,
Dalam kegiatan tersebut Dispenda Kab.Mimika mengundang beberapa Pejabat Pusat untuk membawa materi Sosialisasi Regulasi perhitungan Pajak Daerah dan retrebusi Daerah, pembawa materi yang pertama, Kemendagri, kedua, Kemenkeu Aditya Nursalam, ketiga,kemenkeu Aditia Wijatma.
Kemenkeu Aditia Wijatma,mengatakan ke wartawan MDnews, sesudah menberi materi di Hotol Horison lantai dua,kamis (14/09/17) bahwa pendapatan Daerah khusus kab.Mimika perlu di tingkatkan,khususnya pajak Bumi dan bagunan, "katanya.
Dan selain dari itu mengenai di retribusi IMB (injin mendirikan bagunan) dan yang lain makin kecil dan belum berkembang,dan yang saya sarankan ada beberapa pasal yang perlu di kembangkan lebih lanjut yaitu DAPTB dan DPP.
Pajak reklame di Kab.Mimika belum berkembang,kalau mau di kembangkan lebih lanjut pajak reklame, caranya menurunkan tarif pajak iklan,dan saya yakin banyak pengusaha memakai iklan di sini.khususnya di kulah kencana potensi pajak iklannya besar, "ucap Aditia wijatma
Harpan kami pendapan daerah di Kab.Mimika meningkat untuk tahun depan,dan bukan hanya meningkat bisa juga melalui pajak dari kecil, optimalakan penerimaan pajak,bisa dengan cara menarik investor memberikan pajak lebih ringan, dan yang tiga dengan cara memperbaiki teknologi informasi.
Dengan cara pemungutan Bisa melalui pertanian, jadi itu semu mempermudah kita, Pajak yang paling menurun di Kab.Mimika di pandangan saya adalah Perparkiran dan disini masih beda dengan Kota-kota besar, dan di sisi lain Pajak Parkir dipingir jln masih bagus, "imbuh beliau.
Jadi saran saya parkir di Hotel, tempat ramai, Mall dan lain lain tidak perlu.di utamakan pajak pingiran jalan yang biasa ada juru parkir pingir jalan. "ucap Aditia.
Salah seorang pegawai Dispenda mengatakan kepada wartawan MDNwes, Dengan adanya materi yang mana kita sudah ikuti ini, harapan saya agar kita semua sadar bahwa Pajak itu untuk kita membagun Daerah ini sendiri, jadi kita harus bayar Pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
dan untuk pajak yang tertinggi di Kab.Mimika untuk sebentara di dominasi oleh pajak Restauran.
Dengan adanya Pajak Parkir di Daerah ini, besar Harap saya kita semua sebagai WNI yang baik kita harus respek terhadap apa yang terjadi, artinya kita tidak Cuek cuek saja tetapi sebagai warga Negara mari kita lihat bersama-sama, "imbuh beliau.
Dan ini bukan soal tanggung jawab Dispenda sebagai kordinator pemungut yang di percayakan Daerah ini, tapi ini menjadi kewajiban kita bersama sebagai warga Negara di mana kita datang, hidup, ada hak dan kewajiban, "ucap ibu Kabid distribusi Dispenda,mengahiri.
Penulis : Dedi Abakai, Warti, Nelly P
Editor : Edy MDNews 01.
Dalam kegiatan tersebut Dispenda Kab.Mimika mengundang beberapa Pejabat Pusat untuk membawa materi Sosialisasi Regulasi perhitungan Pajak Daerah dan retrebusi Daerah, pembawa materi yang pertama, Kemendagri, kedua, Kemenkeu Aditya Nursalam, ketiga,kemenkeu Aditia Wijatma.
Kemenkeu Aditia Wijatma,mengatakan ke wartawan MDnews, sesudah menberi materi di Hotol Horison lantai dua,kamis (14/09/17) bahwa pendapatan Daerah khusus kab.Mimika perlu di tingkatkan,khususnya pajak Bumi dan bagunan, "katanya.
Dan selain dari itu mengenai di retribusi IMB (injin mendirikan bagunan) dan yang lain makin kecil dan belum berkembang,dan yang saya sarankan ada beberapa pasal yang perlu di kembangkan lebih lanjut yaitu DAPTB dan DPP.
Pajak reklame di Kab.Mimika belum berkembang,kalau mau di kembangkan lebih lanjut pajak reklame, caranya menurunkan tarif pajak iklan,dan saya yakin banyak pengusaha memakai iklan di sini.khususnya di kulah kencana potensi pajak iklannya besar, "ucap Aditia wijatma
Harpan kami pendapan daerah di Kab.Mimika meningkat untuk tahun depan,dan bukan hanya meningkat bisa juga melalui pajak dari kecil, optimalakan penerimaan pajak,bisa dengan cara menarik investor memberikan pajak lebih ringan, dan yang tiga dengan cara memperbaiki teknologi informasi.
Dengan cara pemungutan Bisa melalui pertanian, jadi itu semu mempermudah kita, Pajak yang paling menurun di Kab.Mimika di pandangan saya adalah Perparkiran dan disini masih beda dengan Kota-kota besar, dan di sisi lain Pajak Parkir dipingir jln masih bagus, "imbuh beliau.
Jadi saran saya parkir di Hotel, tempat ramai, Mall dan lain lain tidak perlu.di utamakan pajak pingiran jalan yang biasa ada juru parkir pingir jalan. "ucap Aditia.
Salah seorang pegawai Dispenda mengatakan kepada wartawan MDNwes, Dengan adanya materi yang mana kita sudah ikuti ini, harapan saya agar kita semua sadar bahwa Pajak itu untuk kita membagun Daerah ini sendiri, jadi kita harus bayar Pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
dan untuk pajak yang tertinggi di Kab.Mimika untuk sebentara di dominasi oleh pajak Restauran.
Dengan adanya Pajak Parkir di Daerah ini, besar Harap saya kita semua sebagai WNI yang baik kita harus respek terhadap apa yang terjadi, artinya kita tidak Cuek cuek saja tetapi sebagai warga Negara mari kita lihat bersama-sama, "imbuh beliau.
Dan ini bukan soal tanggung jawab Dispenda sebagai kordinator pemungut yang di percayakan Daerah ini, tapi ini menjadi kewajiban kita bersama sebagai warga Negara di mana kita datang, hidup, ada hak dan kewajiban, "ucap ibu Kabid distribusi Dispenda,mengahiri.
Penulis : Dedi Abakai, Warti, Nelly P
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Ekonomi