Nias Barat , MDNews - Program Dana Desa (DD) tahun 2016 di Desa Fadorobahili
Kecamatan Mandehe Kabupaten Nias Barat di duga Mark Up kurang lebih Rp.
120.000.000.-. Dimana Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sudah selesai
sehingga fisiknya pun 100 %. Tapi yang menjadi bahan pembicaraan
masyarakat yakni adanya Sisa Hasil Usaha (SHU) sedangkan DD ini
Swakelola, kenapa ada yang namanya SHU lagi?....
Hal ini disampaikan oleh
salah seorang Tokoh Masyarakat berinisial EG kepada Pers mediadunianews.co di lingkungan Kabupaten Nias Barat, selasa (05/09/2015), yang hingga kini tidak ada penjelasan Dana SHU itu, "katanya.
Lebih lanjut RG menjelaskan bahwa pada saat serah terima
Kades Martaneli Gulo dengan Pj. Kades Baru Fatizaro Gulo, yang dihadiri
oleh Camat Mandehe dan seluruh Masyarakat Desa Fadorobahili, Selasa
22/08/2017. Kades (MG) dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Saverius
Gulo, mengungkapkan pada musyawarah di depan masyarakat umum bahwa
adanya Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2016. Padahal sudah siap SPJ,
sehingga Dana tersebut belum ada Informasi kepada masyarakat ataupun keterangan
yang akurat, "imbuhnya.
Dihari yang sama, selasa 05/09/2017, pukul 14.00 Wib Pers mediadunianews.co secara tak disengaja bertemu dengan warga Desa Fadorobahili kecamatan Mandehe yang tak mau disebut namanya, sedikit bercerita mengenai SHU tersebut, I'anya mengatakan memang betul
ada tapi kejelasanya sampai sekarang masih Abu-abu, hal ini telah di
sampaikan Kepada Desa lama pada saat serah terima Pj. Kades Baru "ungkapnya.
Lanjutnya mengatakan kami heran kok hanya di Desa kami ada
yang namanya SHU, sementara di Desa lain tidak ada, untuk kami
masyarakat berharap kepada Pemda Nias Barat Cq. Dinas DPMD dan Pihak
Penegak hukum agar oknum tersebut yang di duga melakukan Mark Up supaya
segera dipanggil dan diperiksa demi Masyarakat Desa Fadorobahili
berdaya, "harapnya.
Menurut keterangan Camat Mandehe Fatisokhi Gulo S.Pd, saat
di hubungi melalui via telpon Selasa 05/09/2017, menjelaskan pada waktu
itu saya sudah tegaskan bahwa SHU dari DD 2016 yang Kades (MG) dan Ketua
TPK ungkapkan itu sudah menyalahi aturan, sebaiknya segera
diklarifikasi masalah tersebut supaya jangan bermasalah, tapi sampai
saat ini belum saya (Camat) menerima informasi hasil tindak lanjut
tentang SHU di Desa Fadorobahili, "beliau menegaskan. (Beneami Daeli).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah